Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan May Day 2023, Buruh Kecam RUU Kesehatan, Siap Gelar Aksi Besar

Minggu, 30 April 2023 – 19:09 WIB
Peringatan May Day 2023, Buruh Kecam RUU Kesehatan, Siap Gelar Aksi Besar - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Synergy Policies Dinna Prapto Raharja mengungkapkan bahwa RUU Kesehatan memang berdampak fundamental terhadap sistem kesehatan di Indonesia. Foto: source for JPNN

Sebab, RUU tersebut mencabut 9 undang-undang terkait kesehatan dan mengubah 4 undang-undang yang menjamin hak warga negara mendapatkan jaminan kesehatan, termasuk di dalamnya hak pekerja.

Kementerian Kesehatan sebagai regulator hendaknya fokus menjamin penyelesaian masalah struktural, seperti kecukupan ketersediaan tempat tidur, dokter, dokter spesialis, perawat, dan sejenisnya di seluruh Indonesia.

"JKN yang diselenggarakan secara independen adalah mandat konstitusi yang tidak bisa dicabut UU Omnibus. Keliru kalau menyalahkan JKN, karena ada pekerjaan rumah yang belum dilakukan regulator,” tegas Dinna.

Sebagai peneliti yang turut mengawal proses lahirnya UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU BPJS, dan regulasi turunannya, Dinna mengungkapkan bahwa JKN merupakan bagian dari transformasi kesehatan nasional.

JKN menyediakan perlindungan sosial bagi seluruh warga negara di bidang kesehatan, terlebih 114,7 juta penduduk Indonesia berstatus ‘menuju kelas menengah’ dan 61 juta penduduk berstatus 'rentan'.

“Tanpa JKN, kemampuan warga negara Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan akan tergerus," ungkapnya.

Menurutnya, tanpa JKN sistem akan kembali ke awal sebelum ada JKN. Perbaikan kemampuan rumah sakit dan dokter dalam merespons JKN justru seharusnya dijadikan prioritas dalam transformasi kesehatan nasional.

"Kami tidak melihat adanya overlapping struktur kewenangan antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Upaya mengubah kondisi ini melalui RUU Kesehatan, justru mengganggu transformasi layanan sistem kesehatan yang sudah berjalan sejak 2014,” pungkas Dinna.(jpnn)

KSPI menyatakan bakal ada 100 ribu buruh yang akan menggelar aksi di Istana Kepresidenan dan gedung Mahkamah Konsititusi pada May Day 1 Mei 2023.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News