Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan Moeldoko untuk Habib Rizieq soal Tudingan Kriminalisasi Ulama

Kamis, 12 November 2020 – 20:05 WIB
Peringatan Moeldoko untuk Habib Rizieq soal Tudingan Kriminalisasi Ulama - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama seperti yang disuarakan Habib Rizieq Shihab.

Menurut Moeldoko, kata kriminalisasi yang didengungkan Rizieq sekadar untuk memancing emosi masyatakat semata. 

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu, enggak ada. Kami tidak mengenal istilah itu. Dan kami tidak mau ulama dikriminalisasi. Negara itu melindungi segenap bangsa," kata Moeldoko di Kantor KSP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11). 

Oleh karena itu, eks Panglima TNI itu menanyakan kepada Rizieq siapa pihak-pihak yang dimaksudnya sebagai pelaku diskriminasi. Termasuk menjelaskan mengenai bukti terkait orang-orang yang dianggap Rizieq telah dikriminalisasi. 

"Jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Enggak. Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya," kata dia. 

Moeldoko mengingatkan, pemerintah juga berkewajiban untuk menegakkan hukum kepada warga negara yang melakukan tindak kriminal. Sebab, apabila dibiarkan, maka negara ini akan kacau balau. 

"Nah, siapa yang kena law enforcement itu? Ya, mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan di balik, negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya," jelas dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KSP Moeldoko angkat bicara soal kriminalisasi ulama seperti yang disuarakan Habib Rizieq Shihab.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News