Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan untuk Pengusaha : Jangan Telat Bayar THR

Kamis, 31 Mei 2018 – 07:55 WIB
Peringatan untuk Pengusaha : Jangan Telat Bayar THR - JPNN.COM
Ilusrasi THR

"Kalau jumlah yang dicairkan tidak sesuai, karyawan bisa segera melapor ke pengawas," urainya.

Sementara itu, dosen sekaligus pakar perburuhan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Hadi Subhan menyebutkan bahwa imbauan tersebut sudah tepat secara substansial.

"Prinsipnya, ini kan melindungi buruh. Disnaker sudah menjalankan sesuai kewenangannya, yakni menjalankan regulasi," papar Hadi kemarin.

Aturan tersebut secara langsung menguntungkan bagi buruh. Namun, Hadi menjelaskan, pengusaha pun tidak dirugikan meski harus memajukan jadwal pencairan THR.

Sebab, baik diberikan H-12 maupun H-7, perusahaan tidak akan mengurangi nominal THR yang diwajibkan dalam aturan.

Selain denda, disnaker menerapkan sanksi untuk pengusaha yang bandel berupa teguran tertulis.

Teguran itu disampaikan setelah pengawas dari disnaker mendapat laporan keterlambatan pencairan dari karyawan.

Dalam kurun waktu sampai hari H, pengawas disnaker akan meninjau langsung dan mencari penyebab keterlambatan.

Disnaker menerapkan sanksi untuk pengusaha yang bandel memberi THR berupa teguran tertulis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News