Perintah Irjen Hendro Tegas, Kejar Sampai Dapat
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyebut pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di wilayah hukumnya rata-rata berusia muda.
"Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun," kata Irjen Hendro, di Bandar Lampung, Rabu (31/3).
Dia juga mengatakan mayoritas pelaku menggunakan uang hasil tindak kejahatan untuk membeli narkoba.
Oleh karena itu Irjen Hendro menginstruksikan kepada jajarannya hingga ke tingkat Polsek untuk menindak tegas pelaku curanmor dan begal.
"Kebijakan saya soal curas dan curanmor, harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat, mengambil hak orang dan harus ditindak," ujar Hendro.
Terkait arus mudik Lebaran 2021 mendatang, Hendro yang baru menjabat Kapolda Lampung pada 4 Maret lalu meminta Kapolres beserta jajaran menjaga kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.
"Jangan sampai ada masyarakat Lampung yang bekerja di luar, mau pulang ke Lampung di jalan kena begal. Jika ada pembegalan kejar sampai dapat," ucap Irjen Hendro Sugiatno. (antara/jpnn)