Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Jenderal Idham Azis, Ada soal Imbauan terkait Peribadatan

Kamis, 30 April 2020 – 14:46 WIB
Perintah Jenderal Idham Azis, Ada soal Imbauan terkait Peribadatan - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan perintah ke jajaranya agar meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di masa pandemi COVID-19.

Perintah yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu berisi perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daerah.

Dalam Surat Telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan kembali siskamling.

Komjen Agus melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak Kepolisian di masyarakat, paling dekat dengan masyarakat," ujar Agus.

Dia mengatakan Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua pemangku kepentingan di daerah sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.

"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," ujar mantan Kapolda Sumut ini.

Kapolri Jenderal Idham Azis kembali menyampaikan perintah yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, terkait pengamanan di masa pandemic virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News