Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Kapolri ke Kapolda dan Kapolres Dipuji Lemkapi

Senin, 11 Desember 2017 – 17:27 WIB
Perintah Kapolri ke Kapolda dan Kapolres Dipuji Lemkapi - JPNN.COM
Jenderal Tito Karnavian. Foto: Hendra Eka/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengultimatum seluruh kapolda dan kapolres agar tegas memberantas segala bentuk penodongan, pencopetan, pemalakan, pemerasan, dan berbagai aksi premanisme lainnya.

"Kami mengapresiasi perintah Kapolri yang tegas akan mencopot setiap kapolres dan kapolsek yang tidak bekerja baik. Ini peringatan agar kepolisian bekerja sesuai harapan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Senin (11/12).
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menilai jika perintah Kapolri dilaksanakan secara merata, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin baik.

"Ini sangat penting, karena kasus kejahatan sering dikeluhkan masyarakat, khususnya di daerah rawan. Seperti di terminal bus, pelabuhan, kereta api, pasar tradisional dan jalanan rawan lain," ucapnya.

Edi mengakui, pekerjaan aparat kepolisian cukup berat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pada masyarakat. Karena itu dibutuhkan kerja keras.

"Kejahatan dalam teori kriminologi seperti balon, ketika polisi menekan di satu titik, maka akan muncul di tempat lain," tutur Edi.

Menurut Edi menambahkan, setiap kapolres dan kapolsek perlu menempatkan personel secara merata dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

Solusi lain, aparat kepolisian perlu meningkatkan patroli dan operasi-operasi di jalanan dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, serta koordinasi dengan petugas keamanan lain.(gir/jpnn)

 

Edi Hasibuan mengatakan, jika seluruh kapolda dan kapolres melaksanakan perintah Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri terbangun.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close