Perintah Luhut Panjaitan kepada Menkes Terawan, Tegas!
Senin, 05 Oktober 2020 – 18:27 WIB
Menanggapi laporan tersebut Luhut menegaskan agar Terawan terus mendorong pengadaan alat dari dalam negeri dulu baru impor bila memang kondisi mendesak.
Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi yang juga hadir dalam rakor itu menjawab bahwa asosiasi telah siap mendukung kebijakan pemerintah.
Hadir pula dalam rakor Ketersediaan dan Kewajaran Harga Obat/Farmasi untuk COVID-19 antara lain Wamen BUMN Budi Sadikin, perwakilan dari BPOM, Kalbe Farma, Tempo Scan Pasifik serta dokter spesialis paru dari Rumah Sakit (RS) Persahabatan Erlina Burhan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: