Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Presiden Jokowi kepada Polri: Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di PT GNI

Senin, 16 Januari 2023 – 20:10 WIB
Perintah Presiden Jokowi kepada Polri: Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di PT GNI - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (16/1/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri menindak tegas pelaku kerusuhan di smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) malam lalu.

Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1).

“Yang jelas, beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan kepada kepolisian menindak tegas pelaku tindak pidana atau perusakan dan pelaku pelanggar hukum, serta mengungkap seterang-terangnya (peristiwa),” ujar Kapolri Jenderal Listyo dalam konferensi pers dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1).

Jenderal bintang empat itu menambahkan bahwa Presiden Jokowi juga memerintahkan Polri agar menjaga agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan perusahaan bisa kembali berjalan.

Sebab, terganggunya kegiatan operasional perusahaan akan mengganggu tenaga kerja Indonesia di perusahaan itu yang jumlahnya cukup besar.

Sebagaimana diketahui, bentrokan terjadi di PT GNI pada Sabtu (14/1), yang berawal dari unjuk rasa para pekerja perusahaan itu.

Namun, ada aksi provokator dari luar kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel yang menyebabkan kerusuhan terjadi. (antara/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan Polri menindak tegas pelaku kerusuhan di PT GNI.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close