Perintahkan Eksekusi Lahan Antam, Bupati Dinilai Arogan
Todung: Bupati tak Punya Kewenangan MengeksekusiSabtu, 07 Januari 2012 – 05:31 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Todung Mulya Lubis menilai keputusan eksekusi lahan yang dikeluarkan oleh Bupati Konawe Utara Konut, Aswad Sulaiman P terhadap lahan Antam salah kaprah. Pasalnya, bupati tidak punya kewenangan memerintahkan eksekusi. Yang berhak mengeluarkan perintah eksekusi adalah pengadilan. "Ini kan eksekusi yang tidak ada dasarnya, eksekusi yang salah kaprah, ini menunjukkan arogansi kekuasaan, bupati sama sekali tidak punya kewenangan melakukan eksekusi," kata Todung Mulya Lubis kepada Kendari Pos di Jakarta, Jumat (6/1).
Makanya, secara tegas Todung menolak keputusan eksekusi itu. Kata dia, Antam akan mempertahankan haknya di lahan tambang yang dianggapnya legal secara hukum. "Jadi kita menolak dan kita akan melaporkan tindakan kesewenang-wenangan ini kepada pihak yang lebih tinggi," katanya.
Todung menjelaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 129 K/TUN/2011 yang menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Konut memerintahkan eksekusi tidak bisa dijadikan pijakan. Alasannya, di dalam putusan itu tidak ada perintah untuk melakukan eksekusi.
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Todung Mulya Lubis menilai keputusan eksekusi lahan yang dikeluarkan oleh Bupati Konawe Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
Selasa, 26 November 2024 – 03:08 WIB - Bisnis
Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
Selasa, 26 November 2024 – 00:53 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Gosip
Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
Selasa, 26 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Bisnis
Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
Selasa, 26 November 2024 – 03:08 WIB