Perintahkan Eksekusi Lahan Antam, Bupati Dinilai Arogan
Todung: Bupati tak Punya Kewenangan MengeksekusiSabtu, 07 Januari 2012 – 05:31 WIB
Lantas apa yang akan ditempuh Antam bila eksekusi itu benar-benar dilakukan Pemkab Konut? Alumnus Universitas Indonesia ini mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum. Kata dia, banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingatkan Pemkab Konut untuk tidak bertindak sewenang-wenang. Apalagi kata dia, proses hukum atas gugatan di PTUN yang diperkarakan Antam masih berjalan.
"Yang pasti sedang mempertimbangkan semua upaya hukum yang ada terhadap kesewenang-wenangan ini. Kita berharap bupati kembali ke rel hukum yang sebenarnya, dan tidak mengambil tindakan di luar kewenangannya," katanya.
"Apakah nanti kita akan menulis surat ke Mendagri, apakah kita akan melaporkan ini ke Meneg BUMN, apakah kita melaporkan kepada MA. Itu opsi yang kita pertimbangkan, kita belum putuskan, tapi kita ingin memperingatkan kepada bupati jangan main kekuasaan dalam kasus ini. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada intervensi," lanjut Todung.