Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peristeri Kakak-Adik, Satpam Aniaya Isteri Muda

Rabu, 18 Mei 2011 – 14:48 WIB
Peristeri Kakak-Adik, Satpam Aniaya Isteri Muda - JPNN.COM
PARUNGPANJANG – KW (43) warga Jalan Rasamala II RT 04/05 Perumnas I, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, harus berurusan dengan aparat kepolisian.  Lelaki yang berprofesi sebagai satpam salah satu perumahan di Kecamatan Gunungsindur itu terpaksa diamankan di Mapolsek Parungpanjang usai bertugas. Ia dilaporkan telah mengeroyok isteri mudanya berinisial AN (33). AN merupakan adik kandung AG (30), istri pertama pelaku.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Parungpanjang, aksi pengeroyokan terjadi di rumah pelaku, saat korban melabrak istri tua dan suaminya yang berminggu-minggu tak memenuhi kewajiban lahir dan batin. Dari rumahnya di Kampung Tamansari, RT 01/02 Desa Kabasiran, Kecamatan parungpanjang, korban datang menemui pelaku. “Menurut pelaku, saat tiba depan rumahnya, korban berteriak meminta handphone-nya dikembalikan. Ia menuduh tersangka tak pernah mengangkat telepon dan membalas SMS korban,” ujar Kanit Reskrim Mapolsek Parungpanjang, AKP Budi Santoso kepada Radar Bogor, Rabu (17/5).

 

Karena permintaan tak dihiraukan, korban lalu melempari pelaku dengan batu dari luar rumah sebanyak tiga kali. Namun, lemparan itu tak mengenai pelaku.  Mendapat perlakuan itu, pelaku emosi dan menghampiri korban. “Pelaku mengaku kesal dan menampar korban dua kali, serta memukul leher bagian belakang dan menjambak rambut korban,” tuturnya.

Karena melihat suaminya bertengkar dengan istri muda yang juga adik kandungnya sendiri, AN keluar rumah dan membantu melawan korban. Aksi ini baru terhenti, setelah warga sekitar berdatangan untuk melerai pertengkaran. Akibat perlakuan yang dialaminya, korban menderita luka lebam di bagian wajah dan leher, serta sakit di bagian kepala akibat dijambak.    

PARUNGPANJANG – KW (43) warga Jalan Rasamala II RT 04/05 Perumnas I, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News