Peristiswa yang Dialami TM Harus Jadi Pelajaran Berharga bagi Seluruh Gadis, Ya Ampun, Miris
"Namun, ibu korban tidak mengizinkan kepada kedua pelaku untuk membawa ke Serang untuk bekerja," kata dia.
Kapolres mengungkapkan penolakan orang tua korban rupanya tak diindahkan oleh pelaku yang sempat meminta izin.
Korban justru dibawa pelaku ke Pekanbaru untuk dipekerjakan sebagai PSK.
"Korban menghubungi ibunya saat di perjalanan dengan menggunakan bus dengan mengarah ke Pekanbaru, Riau,” kata Sigit.
Saat itu korban menjelaskan bahwa dia merasa ditipu karena awalnya diajak bekerja di Serang, Banten. Namun, mobilnya mengarah ke Pekanbaru.
Setelah mengetahui anaknya dibawa ke luar daerah orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan laporan penculikan.
Setelah diselidiki polisi, kasus itu ternyata masuk kategori tindak pidana perdagangan orang.
"Kami berangkat ke Pekanbaru dan menemukan korban berada di sebuah warung makan yang berada di tempat lokalisasi di daerah Beringin," kata Sigit.