Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba
Jumat, 27 Januari 2017 – 14:53 WIB
![Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/01/27/886fec39b99991edca79971248ef4217.jpg)
Ilustrasii. Foto: AFP
Polisi menyita sabu-sabu seberat 28,46 gram, alat isap, dan 15 butir pil ekstasi. Uang sebesar Rp 16.700.000 hasil penjualan narkoba juga turut disita.
“Keduanya dijerat pasal 112 ayat 2 atau pasal 144 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ujarnya. (sai)