Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba

Jumat, 27 Januari 2017 – 14:53 WIB
Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba - JPNN.COM
Ilustrasii. Foto: AFP

Polisi menyita sabu-sabu seberat 28,46 gram, alat isap, dan 15 butir pil ekstasi. Uang sebesar Rp 16.700.000 hasil penjualan narkoba juga turut disita.

“Keduanya dijerat pasal 112 ayat 2 atau pasal 144 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” ujarnya. (sai)

Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   narkoba 
BERITA LAINNYA
X Close