Perka 10 Tujuannya untuk Tingkatkan Mutu Batam di Mata Dunia
jpnn.com, BATAM - Anggota DPRD Kepri Surya Makmur Nasution angkat bicara terkait Perka 10 Tahun 2017 yang dikeluarkan BP Batam sejak Juni lalu.
Menurut Surya, kebijakan deposit 10 persen prapembangunan ini dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan mutu Batam di mata dunia.
"Ini kan merupakan jaminan investasi untuk mengelola kawasan industri. Supaya tata kelola lahan Batam tidak dikatakan murahan," ujar Surya Makmur kepada Batam Pos, Rabu (4/10).
Tujuan dari kebijakan deposit ini menurut Surya sangat baik. Karena dengan lahan yang jumlahnya terbatas, maka BP Batam harus lebih selektif lagi dalam menentukan investor yang ingin menanamkan modalnya.
"Batam punya lahan terbatas, kan tak mungkin diserahkan kepada orang yang tidak tepat seperti broker. Hal tersebut yang menyebabkan banyak lahan tidur di Batam, karena dipakai spekulan," ujarnya lagi.
Dia menilai sudah sepantasnya Batam diisi oleh perusahaan-perusahaan industri bonafit yang untuk menjaga kelangsungan investasi jangka panjang.
"Karena lahan di Batam tinggal sedikit, maka seharusnya yang dapat lahan tersebut adalah perusahaan bonafit dan memiliki manajemen keuangan yang sehat. Kan tak salah kita bertanya mengenai keuangannya karena supaya investor yang datang itu nanti benar-benar memang mau buka industri disini," tegasnya.
Surya kemudian mengambil di kawasan industri Shenzen di China, mereka juga menerapkan kebijakan yang sama. Bahkan jumlah depositnya lebih besar daripada di Batam."Ini Perka sebenarnya biasa saja, karena di Shenzen atau negara lain juga berlaku garansi bank seperti ini," ungkapnya.