Perkara Menumpuk, MA Batasi Kasasi
Sabtu, 11 Februari 2012 – 04:35 WIB
"Membatasi kasasi untuk mengurangi perkara yang masuk. "Kalau asal cangkul saja nanti penuh perkara di MA," ujar Ahmad di gedung MA, kemarin (10/2).
Ahmad menuturkan, pihaknya kelimpungan mengurus ribuan perkara kasasi yang menumpuk. Tercatat masih ada sekitar 13 ribu perkara kasasi yang belum ditangani hingga akhir 2011. Akibatnya, banyak perkara yang belum diputus. Karena itu, lanjut dia, tambahan enam hakim agung akan sangat membantu meningkatkan kinerja MA, terutama dalam memutus perkara kasasi. "Dengan tambahan enam hakim agung ini akan bisa memberikan tenaga," katanya.
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
Minggu, 13 Oktober 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:48 WIB - Sosial
Banjir di Tebing Tinggi, Kemensos Langsung Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan
Minggu, 13 Oktober 2024 – 20:41 WIB - Humaniora
Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
Minggu, 13 Oktober 2024 – 20:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hobi
Ribuan Runner Meriahkan wondr Jakarta Running Festival 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:22 WIB - Kriminal
Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
Minggu, 13 Oktober 2024 – 19:20 WIB - Politik
Jokowi, Prabowo, Gibran Melakukan Pertemuan Mendadak di Solo
Minggu, 13 Oktober 2024 – 19:29 WIB - Politik
Koster-Giri Siap Bangun Sports Center di Bangli, Pusat Olahraga, Pendidikan & Kesehatan
Minggu, 13 Oktober 2024 – 20:03 WIB - Humaniora
Jenderal Maruli Masuk ke Kali, Ciliwung Makin Bersih
Minggu, 13 Oktober 2024 – 19:03 WIB