Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkarakan Hasil Otopsi, Siap Mengadu ke Komnas HAM

Minggu, 29 April 2012 – 11:26 WIB
Perkarakan Hasil Otopsi, Siap Mengadu ke Komnas HAM - JPNN.COM
Seperti diketahui, kejadian penembakan ketiga TKI ini terjadi pada 25 Maret di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan. Sementara perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur baru mengetahui kasus ini pada 2 April. Itu artinya, ada jeda sembilan hari jenazah ketiga TKI itu tidak diketahui nasibnya oleh pemerintah Indonesia.

Terkait keterlambatan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadikan pengakuan pihak Malaysia sebagai tameng. Juru Bicara Kemenlu Michael Tene mengatakan, pihak Malaysia sudah meminta maaf karena telah terlambat memberitahukan kabar penembakan tiga TKI itu ke perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur.

 

Tidak Mempengahuri Pencabutan Moratorium

Kasus serius penembakan tiga TKI di Malaysia, ternyata tidak mempengahuri kebijakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke negeri Jiran. Kabar ini disampaikan oleh Staf Khusus Kemenakertrans Dita Indah Sari. Dia menyatakan, kasus yang menimpa tiga TKI asal Lombok ini masuk kategori non-labour case. "Tetapi ini adalah kasus kriminalitas. Bukan sengketa atau kejahatan perburuhan," kata dia.

Dengan kondisi ini, maka kasus yang menimpa tiga TKI tadi tidak serta merta membuat pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia ditangguhkan. Dita menegaskan, meski moratorium pengiriman TKI ke Malaysia sudah dicabut, tetapi sampai saat ini masih belum ada pengiriman TKI informal seperti pembantu rumah tangga ke Malaysia.

JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA