Perkarakan Hasil Otopsi, Siap Mengadu ke Komnas HAM
Minggu, 29 April 2012 – 11:26 WIB
Pada intinya, dalam penyampaian laporan pembanding itu pihak keluarga akan menyampaikan tiga keberatan. Pertama adalah keberatan keluarga terhadap hasil otopsi versi polisi. Karena tidak seusai dengan harapan mereka, pihak keluarga menilai hasil otopsi versi polisi tidak benar.
Keberatan yang kedua terkait dengan proses penanganan pemerintah yang terlambat. Dengan alasan apapun, pemerintah tidak boleh terlambat mengetahui kabar meninggalnya WNI di negeri orang. Apalagi, kematian tersebut disebabkan oleh penembakan polisi.
Kondisi ini memang cukup janggal. Laporan penembakan TKI oleh oknum polisi Malaysia yang terlambat, sangat berlawanan dengan kuatnya hubungan kerjasama kepolisian kedua negara. Penembakan WNI oleh polisi Malaysia adalah kejadian serius, dan seharusnya harus diberitahukan langsung hari itu juga ke perwakilan Indonesia.