Perkembangan Terbaru Soal Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyerahkan hasil tangkapan sebuah kapal Tanker MT. Muchtar Forest 01 yang memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen ke penyidik Polairud Polda Sumatera Selatan, kemarin.
MT. Muchtar Forest 01 yang dinakhodai oleh Baharudin diamankan Tim Satgas Penegak Hukum Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI bersama Koordinasi dan Pengawas (Korwas) PSDKP saat sedang melaksanakan patroli disekitar perairan Sungai Musi tepatnya di sekitar pulau Prajen.
Hasil tangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat kepada jajaran Bakamla RI sehingga Tim Satgas Gakkum UPH melaksanakan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Senin pagi 25 Januari 2021, Tim Satgas Gakkum UPH bersama Korwas PSDKP menggunakan unsur KP. Napoleon 015 bergerak menuju perairan Musi mengadakan pencarian.
Sekitar pukul 03.00 WIB kapal target ditemukan pada koordinat 02°.56.409° S - 104°.53.288° E. Tim Patroli yang dipimpin Mayor Bakamla Rahmad David Djauhari langsung naik keatas kapal dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan muatan kapal.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal MT. Muchtar Forest 01 memuat BBM jenis solar kurang lebih 40 KL tanpa dilengkapi dokumen.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Patroli Laut yang dipimpin Mayor Bakamla Rahmad David Djauhari mengamankan dokumen kapal dan kapal beserta muatan di adhoc menuju Dermaga 1 Ilir.
Pada hari Rabu, 27 Januari 2021 Tim Gakkum UPH Bakamla RI bersama Penyidik Polairud Polda Sumatera Selatan melakukan gelar perkara dan Olah Tempat Kejadian Perkara di kapal guna pelimpahan berkas perkara.