Perkembangan Terbaru Soal Kapal Tanker Bermuatan BBM Ilegal
Jumat, 29 Januari 2021 – 23:18 WIB
Hasil introgasi penyidik Subdit Gakkum Polairud kapal MT. Muchtar Forest 01 didapati melanggar pidana memuat BBM Ilegal dengan sanksi pasal 53 dan atau 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang migas.
MT. Muchtar Forest 01 merupakan kapal jenis tanker berbendera Indonesia, memiliki bobot 92 GT, panjang kapal 30 meter, anjungan warna biru lambung warna merah.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: