Perketat Izin Perubahan Fungsi Rumah Tinggal
Senin, 31 Desember 2012 – 04:27 WIB
Selain itu, tambah mantan kepala Kesbangpol ini, BPPT juga tidak akan memperpanjang masa izin usaha apabila tanpa disertai perubahan fungsi tempat usaha. “Kalau ada pelebaran tempat misalkan, tapi belum dilampirkan izin perubahan maka perpanjangan tidak akan diberikan sampai mau mengurus terlebih dahulu,” tukasnya.(rur)