Perketat Izin Perubahan Fungsi Rumah Tinggal
Senin, 31 Desember 2012 – 04:27 WIB
BOGOR - Perizinan di kota ini nampaknya memang perlu dibenahi. Tak hanya izin mendirikan bangunan (IMB). Rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi tempat usaha, tanpa dilengkapi fasilitas pendukung seperti pengolahan limbah maupun tempat parkir, juga marak terjadi. Atas dasar itulah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) akan memperketat pengurusan izin usaha, bagi rumah tinggal yang menjadi tempat usaha. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar fungsi rumah tinggal tetap menjadi hunian bagi keluarga.
Sekretaris BPPT Kota Bogor, Deni Sediawan mengatakan, tahun depan pihaknya akan membatasi pengurusan izin usaha yang dilakukan di rumah tinggal. Pasalnya, akan mengganggu tetangga sekitar. “Jarak antarrumah tidak boleh berdekatan. Selain itu harus memiliki lahan parkir luas agar tidak mengganggu ketertiban di sekitar tempat usaha,” ujarnya seperti dilansir RADAR BOGOR (JPNN Group), Senin (31/12).
Maka itu, langkah yang akan dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan beberapa jajaran seperti Dinas Wasbangkim, Satpol PP serta Bappeda Kota Bogor untuk mengantisipasi maraknya peralihan rumah tinggal menjadi tempat usaha. “Ada beberapa tempat usaha di kawasan Taman Kencana diduga menyalahi izin peruntukan, lantaran mendirikan tempat usaha di perumahan," bebernya.
BOGOR - Perizinan di kota ini nampaknya memang perlu dibenahi. Tak hanya izin mendirikan bangunan (IMB). Rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB