Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Grup Gandeng Kejati Sulsel
Hal ini juga sejalan dengan perintah Jaksa Agung untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi.
Dengan demikian, diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi antar instansi, sehingga dapat memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.
"Dengan melakukan penandatanganan MoU ini kedepannya kerja sama, sinergi kami dalam memantau distribusi pupuk di wilayah Sulawesi Selatan bisa berjalan lancar," kata Febrytrianto.
Selain dengan Kejati Sulsel, kedua anak usaha Pupuk Indonesia ini juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Misalnya saja Pupuk Kaltim yang telah menandatangani MoU dengan Polda Kaltim dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Kaltim pada bulan Februari 2022.
Begitu juga dengan Petrokimia Gresik yang telah menandatangani MoU serupa dengan Kejati Jawa Timur pada awal 2022.
Selain sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan kualitas pengawasan distribusi di internalnya.
Di antaranya dengan menerapkan digitalisasi distribusi mulai dari produsen hingga distributor.