Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup
Rabu, 20 Juli 2011 – 19:30 WIB
Selain itu, pihaknya sudah memerintahkan Pemda DKI Jakarta untuk mulai menutup perlintasan liar, kemudian yang resmi perlahan dikurangi secara berangsur-angsur. Pasalnya akan turun peraturan presiden yang menunjuk PT Kereta Api, agar merevitalisasi jalur lingkar.
“Konsekuensinya, nanti kereta akan semakin banyak, sedangkan perlintasan ditiadakan. Kemudian perlintasan itu akan diganti dengan pembangunan underpass (jalan bawah tanah) dan flyover (jalan layang) untuk mengurai kepadatan kendaraan. Jadi tahun depan anggaran akan diproitaskan di jalur lingkar dalam kota,” tuturnya.
Saat disinggung, apakah kebijakan ini akan menggangu aktivitas warga, karena waktu akan semakin tersita akibat peralihan akses yang sudah ada, dia menjawab, saat dibangun perlintasan flyover maupun underpass, memang akan sedikit mengganggu.