Perlintasan KA Resmi Dikurangi, yang Liar Ditutup
Rabu, 20 Juli 2011 – 19:30 WIB
Harusnya, kata dia lagi, ketegasan benar-benar dijalankan pemda. Itu menilik apa yang diamanatkan UU, jika ada pelanggaran yang dibuat warga, tentu ketegasanlah jalan keluarnya. "Sehingga instansi terkait jangan menutup mata tentang persoalan ini,“ terangnya.
Dia menuturkan,sebenarnya pintu perlintasan berfungsi untuk menjaga arus lalu lintas kereta api. Bukan kendaraan lain, atau pejalan kaki. Sehingga, jika terjadi kecelakaan kereta api menabrak mobil atau sebagainya di sekitar lokasi perlintasan resmi, maka itu kelalaian pengendara bukan kereta api.
JAKARTA-Direktorat Jendral (Dirjen) Kereta Api Kementerian Perhubungan RI Tundjung Inderawan mengintruksikan, seluruh perlintasan kereta api liar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB