Perlu Ada Informasi Akurat dan Kajian Ilmiah tentang Produk Tembakau Alternatif
Saat ini, regulasi terkait produk tembakau alternatif hanya sebatas menetapkan tarif cukai, tetapi belum terkait produknya.
Untuk itu, Fathudin menyarankan pembuat kebijakan dan lembaga negara yang berwenang untuk menerbitkan regulasi spesifik yang mengatur tentang produk tembakau alternatif.
“Aturan untuk produk tembakau alternatif semestinya diatur secara terpisah dan berbeda dengan aturan rokok, karena kedua produk tersebut berbeda, baik dari karakteristik maupun risikonya. Dukungan dari pemerintah untuk segera mengatur produk tembakau alternatif berperan sangat penting dalam membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia,” pungkas Fathudin. (flo/jpnn)