Perlu Ada Perubahan Perilaku Masyarakat untuk Mencegah Stunting
Salah satu tujuannya adalah diterbitkannya regulasi/kebijakan di tingkat kabupaten/kota terkait KPP dalam pencegahan stunting di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Selain ituditargetkan terlaksananya peningkatan kapasitas komunikasi antar pribadi bagi tenaga kesehatan (utamanya bidan, perawat, petugas gizi, petugas promosi kesehatan, petugas sanitasi) di Puskesmas. Yaitu 80% tenaga kesehatan di Puskesmas," tegasnya.
Target lain dari Kemenkes untuk mencegah stunting itu juga agar terlaksananya peningkatan kapasitas komunikasi antarpribadi bagi kader Posyandu. Diharapkan sebanyak 80 persen kader Posyandu melakukan perubahan perilaku untuk mencegah stunting. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: