Perlu Membuat Regulasi Untuk Uji Kelayakan Penjabat Kepala Daerah
Selasa, 18 Januari 2022 – 08:45 WIB
Berdasarkan undang-undang memang tidak ada yang mengatur tentang hal itu. Kalau memang ada regulasi terhadap hal tersebut kenapa tidak.
“Perlu ada alasan hukum bagi penjabat kepala daerah untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Tidak bisa ujug-ujug harus melewati fit and proper test,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?