Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK

Sabtu, 07 Desember 2024 – 20:51 WIB
Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK - JPNN.COM
Ilustrasi - Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Jakarta 1024 tingkat Provinsi Jakarta, di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu petang (7/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim.

"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan atau sukarelawan yang memasukkannya ke Bawaslu DKI," katanya.

Menurut Munathsir pengaduan yang dilayangkan mulai dari persoalan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai TPS, dugaan mencoblos lebih dari satu kali hingga pemilih yang tidak ada di dalam DPT.

Dari seluruh kejadian-kejadian itu, kata dia, membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta ini jauh dari standar kualitas yang diharapkan.

"Karena itu kami secara tegas dan menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta ini, baik KPU maupun Bawaslu itu tidak bekerja profesional," katanya.

Munathsir mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono serta sukarelawan untuk melakukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra berencana menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News