Permen Jonan Dianggap Berupaya KemenESDM Terlibat Kelola BUMN
Luntungan menilai, permen yang diterbitkan Jonan berupaya melibatkan KemenESDM dalam mengelola BUMN berbasis komoditas energi. Alasannya, kiprah dari BUMN hanya sebagai etalase perdagangan dengan lebih bertindak sebagai broker ketimbang produsen.
Maka dengan diterbitkan Permen Nomer 48 tahun 2017, KemenESDM bisa memberikan koridor-koridor tata kelola komoditas energi yang berorientasi pada kepentingan atas kedaulatan energi nasional.
“Secara politik saya mengartikan ini bagian dari pertarungan menjelang reshuffle kabinet Jokowi-JK. Karena santer beredar isu bahwa Ibu Rini selaku Men-BUMN yang telah gagal melakukan optimalisasi perusahaan negara atas target capaian presiden. Menjelang reshuffle, presiden sudah harus mulai mempertimbangkan masukan strategis dari partai pendukung utama seperti PDIP misalnya,” katanya. (jpnn)