Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan Petani
Koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.
"Direktorat Jenderal Perkebunan telah berkoordinasi secara intensif untuk memberikan dukungan penuh pada program PSR,” ungkapnya.
Andi menegaskan Kementan bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota telah mendata kebun sawit rakyat di dalam kawasan hutan seluas 12.533,52 hektare yang tersebar di 6 provinsi sentra perkebunan kelapa sawit sejak 2021.
Saat ini telah masuk dalam proses telahaan dan inventarisasi Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK.
Namun demikian, Direktorat Jenderal Perkebunan bersama dengan pihak terkait saat ini tengah melakukan evaluasi dalam rangka mempercepat program PSR melalui tinjauan atas Permentan Nomor 03 Tahun 2022.
"Ini khususnya berkaitan dengan persyaratan yang menyangkut status lahan sebagai upaya mendorong agar akses terhadap program PSR dapat terbuka lebar, namun dengan tetap mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Dirjen Andi.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau Vera Viginia mengungkapkan tidak pernah memberikan pernyataan bahwa realisasi program PSR di Riau 2022 nol persen.
Pasalnya, Pemprov Riau menilai bantuan program PSR bukan karena terbentur aturan main diterbitkan Kementan, namun karena kondisi lahan sawit di Riau yang mau diremajakan berada di lahan gambut.