Permentan Nomor 3 Tahun 2022 Percepat Proses Program PSR, Hasilnya Dirasakan Petani
Kamis, 05 Januari 2023 – 23:47 WIB
"Kami sangat keberatan dengan adanya pihak yang membuat pernyataan saya yang tidak benar tentang program PSR,” kata Vera.
Dia menegaskan pihaknya justru mengapresiasi hadirnya Permentan Nomor 3 tahun 2022 yang memberikan kepastian hukum untuk pelaksanaan program PSR.
"Permentan ini merupakan kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat dapat mengarah kepada aspek kepastian usaha dan kepastian mendapatkan bantuan PSR itu sendiri,” kata Vera. (mrk/jpnn)