Permintaan Demosi tidak Dipenuhi Dewas KPK, Pelapor Firli Bahuri Kecewa Berat
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang juga pelapor pelanggaran kode etik bergaya hidup mewah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghormati putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam putusannya, Kamis (24/9), Dewas menyatakan Firli melanggar kode etik. Pelanggaran kode etik itu terkait bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter saat berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan. Firli diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.
“Pertama, saya menghormati proses yang telah dilakukan Dewas KPK, dan saya merasa cukup adil karena menggambarkan seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan bergaya hidup mewah Pak Firli,” kata Boyamin pada Kamis (24/9).
Namun, Boyamin mengaku kecewa karena permintaannya agar Firli didemosi dari jabatan ketua menjadi wakil ketua KPK tidak dipenuhi Dewas.
Meski demikian dia tetap menghormati putusan Dewas. “Saya juga sebenarnya sedikit kecewa tetapi tetap menghormati apa pun keputusan Dewas,” ujar Boyamin yang mengaku menyampaikan permintaan itu saat menjadi saksi sidang Dewas KPK.
Namun, Boyamin menilai teguran yang kedua untuk Firli ini sudah cukup lumayan berat bagi mantan kepala Baharkam Polri itu.
“Karena habis ini Pak Firli, seperti tadi mengatakan minta maaf dan tidak akan mengulangi. Menurut saya, itu malah lebih berat bagi Firli,” kata dia.
Selain itu, kata dia, Firli juga harus tidak bergaya hidup mewah lagi dan akan memberikan keteladanan dalam melakukan tugas dan kewenangannya di KPK.