Permohonan Ditolak, Dalil Pemohon Tak Terbukti
Kamis, 16 Desember 2010 – 15:26 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pemohon, yang diajukan pasangan pemohon perkara 211/PHPU.D-VIII/2010 yakni Piter Djami Rebo-Origenes M Boeky, dan pemohon perkara 212/PHPU.D-VIII/2010 yakni Bernard L Tanya-Mardiosy Rihi Ratu, dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, NTT, tahun 2010. Pada sidang agenda pleno putusan sengketa Pemilukada yang digelar Kamis (16/12), MK menilai bahwa pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalilnya, sehingga pokok permohonan tidak beralasan hukum. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Mahfud MD, saat membacakan amar putusan di ruang sidang pleno.
Pemohon 211 sendiri mendalilkan adanya selisih perhitungan di C1 KWK, atau tepatnya ada selisih 528 suara. Namun terhadap dalil tersebut, termohon (KPU Kabupaten Sabu Raijua, Red) membantah, karena disebut sudah tepat dan berdasarkan mekanisme yang benar.
"Setelah Mahkamah menemukan fakta, memang benar ada sedikit peselisihan perbedaan angka. Namun, perbedaan angka sudah diperbaiki, dan tidak mempengaruhi hasil pemungutan suara, sehingga Mahkamah menilai dalil pemohon tidak beralasan hukum," kata hakim dalam sidang putusan itu.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pemohon, yang diajukan pasangan pemohon perkara 211/PHPU.D-VIII/2010 yakni Piter Djami
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 03:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Sport
Viral Aksi Beckham Putra Gegara Ball Kid di Laga Bali United vs Persib, Ada Apa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:16 WIB - Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB