Permohonan Telat, Gugatan Ditolak
Sengketa Pemilukada LabuhanbatuJumat, 16 Juli 2010 – 05:40 WIB
Masalah pencalonan Suhari sebagai pasangan Tigor juga dipersoalkan. Menurut Sirra, Suhari yang sebelumnya ketua KPU Labuhanbatu, tidak semestinya ikut mencalonkan diri di pemilukada. Alasannya, peran Suhari mestinya sebagai wasit, bukan malah ikut-ikutan menjadi pemain di pemilukada. Disebutkan juga, saat mendaftarkan diri sebagai calon, status Suhari masih sebagai ketua KPU Labuhanbatu.
Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim MK sama sekali tidak mengulas pokok-pokok materi gugatan. Alasannya, karena gugatan terlambat diajukan. Isi putusan malah banyak mengulas mengenai tenggat waktu pengajuan gugatan ke MK. (sam/jpnn)