Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permohonan Telat, Gugatan Ditolak

Sengketa Pemilukada Labuhanbatu

Jumat, 16 Juli 2010 – 05:40 WIB
Permohonan Telat, Gugatan Ditolak - JPNN.COM
Pada persidangan pertama, Sirra menyebutkan sejumlah poin penting materi gugatan kliennya. Antara lain mengenai sejumlah kecurangan yang KPU Labuhanbatu, yang disebutnya menguntungkan pasangan Tigor-Suhari dan merugikan kliennya.

Masalah pencalonan Suhari sebagai pasangan Tigor juga dipersoalkan. Menurut Sirra, Suhari yang sebelumnya ketua KPU Labuhanbatu, tidak semestinya ikut mencalonkan diri di pemilukada. Alasannya, peran Suhari mestinya sebagai wasit, bukan malah ikut-ikutan menjadi pemain di pemilukada. Disebutkan juga, saat mendaftarkan diri sebagai calon, status Suhari masih sebagai  ketua KPU Labuhanbatu.

Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim MK sama sekali tidak mengulas pokok-pokok materi gugatan. Alasannya, karena gugatan terlambat diajukan. Isi putusan malah banyak mengulas mengenai tenggat waktu pengajuan gugatan ke MK. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Labuhanbatu,Sumut, yang diajukan pasangan Hj.Adlina-Drs

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close