Pernyataan Irjen Hendro untuk Provokator Pembakaran Polsek Candipuro, Tegas
Menurut dia, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang yang diduga pelaku pembakaran dan mereka masih diperiksa.
Warga yang ditangkap itu masing-masing berinisial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah).
Selanjutnya berinisial JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titiwangi).
Kejadian itu bermula dari kedatangan sekitar 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, ke Kantor Polsek Candipuro pada Selasa (18/5). Mereka ingin membicarakan soal maraknya kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor di sana.
Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi terkait maraknya kejahatan itu.
Puluhan warga itu ditemui oleh kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro, karena Kapolsek sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang.
Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk bersabar dan berjanji akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.
Sementara itu, warga Kecamatan Candipuro lain yang emosi langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro dan merusak serta membakar fasilitas lainnya. (antara/jpnn)