Pernyataan Ketua Honorer K2 Tenaga Administrasi soal Revisi UU ASN
Senin, 16 Maret 2020 – 10:07 WIB
Mengingat banyak honorer K2 yang usianya sudah 35 tahun ke atas.
"Kami tahu harapan ini sangat kecil peluangnya dikabulkan pemerintah. Namun dengan revisi UU ASN itu bisa terjadi," ucapnya.
Dalam revisi UU ASN diharapkan pengangkatan honorer K2 jadi ASN tidak hanya fokus pada jabatan tertentu.
Semua jabatan yang diisi honorer K2 harus diakomodir. Sebab, honorer K2 bekerja atas kebutuhan organisasi.
"Kami bisa kerja karena tenaga kami dibutuhkan. Jadi, sudah tanggung jawab pemerintah untuk memperjelas status honorer K2 menjadi ASN," tandasnya. (esy/jpnn)