Pernyataan Kombes Iqbal soal Wanita Korban Mutilasi di Tegal
Kamis, 03 Maret 2022 – 22:50 WIB
Autopsi terhadap jasad korban juga telah dilakukan di RS Soesilo, Kabupaten Tegal.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban merupakan perempuan dengan usia antara 50 hingga 60 tahun, serta tinggi badan sekitar 160 cm.
Iqbal menyebut dari pemeriksaan juga diketahui ada luka di sejumlah bagian tubuh korban mutilasi itu.
Antara lain, luka pada bagian leher yang diperkirakan sebagai penyebab kematian.
Baca Juga: Pernyataan Terbaru Fauzi Bahar kepada Menag Yaqut, Tetap Haram Datang ke Sumbar
Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi guna menyelidiki kasus penemuan mayat itu. (ant/fat/jpnn)