Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB
![Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/05/21/direktur-jenderal-dirjen-pendidikan-tinggi-riset-dan-teknolo-ujec.jpg)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris memberikan penjelasan soal UKT. Foto Humas Kemendikbudristek.
UKT 1 tersebut sama dengan R p84 ribu per bulan dan UKT 2 sama dengan Rp 167 ribu per bulan.
"Pengaturan ini guna memastikan agar PTN dan PTNBH tetap inklusif dan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi tetap mempunyai kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, " pungkasnya. (esy/jpnn)