Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Terbaru Arteria Dahlan soal Kajati Berbahasa Sunda, Simak Baik-baik

Rabu, 19 Januari 2022 – 18:09 WIB
Pernyataan Terbaru Arteria Dahlan soal Kajati Berbahasa Sunda, Simak Baik-baik - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku tidak berniat mendiskreditkan warga Jawa Barat ketika dirinya meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat kerja.

Menurut politikus PDIP itu, pernyataan dirinya meminta Jaksa Agung mencopot Kajati berbahasa Sunda dipotong, sehingga memunculkan persepsi yang berbeda dengan yang dia maksud.

"Tidak ada mendiskreditkan orang Sunda. Kami juga ingin publik bisa melihat 15 menit video saya, ini jangan dipotong-potong nanti, ya," kata Arteria Dahlan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Pria kelahiran Jakarta itu menyebut substansi dari ucapannya saat meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang berbahasa Sunda yaitu soal profesionalisme.

Dia menekankan bahwa penunjukan pejabat di lingkungan kejaksaan wajib dilakukan dengan cara yang benar. Bukan dipilih berdasarkan kedaerahan tertentu.

"Jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sunda-nya, tetapi karena suatu mekanisme yang membuat dia terpilih. Jadi, melalui mekanisme yang begitu objektif dan transparan," beber pria kelahiran 7 Juli 1975 itu.

Toh, kata legislator Daerah Pemilihan VI Jawa Timur itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menangkap substansi ucapan dirinya ketika meminta Kajati dicopot. Dia menegaskan ucapannya demi kebaikan instansi korps Adhyaksa.

"Tanyakan kepada Jaksa Agung, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu benar," tutur Arteria.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjelaskan pernyataannya soal Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA