Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer
Sabtu, 18 Juni 2022 – 07:55 WIB
"Maka kami ingin menghilangkan itu sehingga pegawai itu harus dimasukkan dalam lingkungan UU 5/2014 tentang ASN atau UU Ketenagakerjaan sehingga gajinya bisa sesuai UMR," terangnya.
Menanggapi itu tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat meskipun di saat bersamaan telah menyampaikan sejumlah rekomendasi melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) agar ada solusi yang tepat menyikapi masalah penghapusan honorer. (ant/fat/jpnn)