Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Terbaru Tjahjo soal Iriawan Pj Gubernur Jabar

Selasa, 19 Juni 2018 – 15:42 WIB
Pernyataan Terbaru Tjahjo soal Iriawan Pj Gubernur Jabar - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

BACa JUGA: Gara-Gara Komjen Iriawan, Jokowi Pantas Dapat Kartu Merah

Sestama termasuk jabatan sipil utama, sama seperti jabatan sekjen dan dirjen atau jabatan eselon I di kementerian maupun lembaga pemerintahan lain. Karena itu dapat diangkat sebagai penjabat gubernur.

"Keppres Pj Gubernur Jabar sejalan dengan undang-undang. Keppres sesuai dengan yang diatur dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Jadi perspektif pemerintah adalah hukum," pungkas Bahtiar. (gir/jpnn)

Mendagri Tjahjo Kumolo siap jika dipanggil DPR terkait pengangkatan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close