Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perpanjangan MRP Terlampaui Lagi

Senin, 28 Februari 2011 – 09:28 WIB
Perpanjangan MRP Terlampaui Lagi - JPNN.COM
Sedangkan terkait dengan masa perpanjangan waktu keanggotaan MRP yang akan berakhir hari ini, lanjut Didi, setelah 28 Februari ini, masa keanggotaan anggota MRP jilid I itu tetap berakhir. "Tidak boleh lagi ada anggota yang mengaku sebagai ketua, wakil ketua atau anggota MRP, sampai dilantiknya anggota yang baru sebelum tanggal 9 Maret nanti," tandasnya.

Sementara, Ketua Panmus MRP, Hofni Simbiak,S.Th  mengaku bahwa MRP akan melakukan pleno yang terakhir dalam rangka menutupi masa keanggotaan MRP yang lama. dan sesuai dengan rencana pleno tersebut akan berlangsung di ruang rapat MRP hari ini, sekitar pukul 10.00 WIT, pagi ini. "Kita akan gelar pleno penutupan keanggotaan MRP, sebab sesuai dengan waktu perpanjangan keanggotaan MRP berakhir besok (hari ini)," katanya.

Meski Hofni tidak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi pembahasan penting dalam pleno terakhir hari ini,  namun dari informasi yang sempat diperoleh Cenderawasih Pos dari beberapa sumber anggota MRP yang tak mau disebutkan namanya, bahwa pleno hari ini juga akan membahas soal penghargaan bagi anggota yang lama. Pasalnya penghargaan bagi anggota yang lama sampai saat ini belum diterima oleh anggota MRP jilid I itu.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi berharap, pemilihan anggota MRP bisa selesai seperti target awal, sehingga tidak ada perpanjangan lagi masa tugas keanggotaan MRP 2005-2010 yang telah diperpanjang hingga 28 Februari 2011. Hingga Jumat (25/2) Gamawan Fauzi belum menerima nama-nama anggota MRP hasil pemilihan. "Namanya anggota MRP belum masuk," kata Gamawan di kantornya, Jumat (25/2).

JAYAPURA - Lagi-lagi, rencana pelantikan keanggotaan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016 melampuai target awal. Rencananya, pelantikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close