Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai

Diterima DPR jadi UU, Langsung Terancam Judicial Review

Minggu, 27 September 2009 – 16:58 WIB
Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai - JPNN.COM
Lebih lanjut dipaparkannya, dasar pertimbangan Perppu yang menyebut kekosongan kepemimpinan KPK telah mengganggu kinerja dan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kerja KPK, emah dari sisi argumentasi. "Jurstru Perppu menjadi semacam pembenaran kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua pimpinan KPK," tandasnya.

Meski Perppu yang menjadi dasar pemilihan pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK itu hanya merevisi dua pasal dalam UU KPK dan ruang lingkup pengaturannya hanya untuk istitusi KPK, namun tetap mengancam independensi. Karenanya. Aliansi secara tegas menolak Perppu.

 

 "Aliansi secara tegas menolak dan tidak mengakui legitimasi Perppu Nomor 4 tahun 2009. Kami juga mengingatkan Presiden agar tidak terjebak pada kepentingan politik yang mengarah pada bentuk pemerintahan otoriter model baru," tandasnya.

Selain itu, aliansi juga meminta Presiden untuk memerintahkan Kapolri untuk menghentikan Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK, dan membentuk penyelidik independen untuk memeriksa kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan di tubuh POLRI.(ara/jpnn)

JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Penggnati Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang penunjukan perubahan atas UU Nomor

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA