Perppu Ormas Disahkan, Bahtiar: Publik Jangan Khawatir
Sikap fraksi tetap sama. Tujuh fraksi menerima dan tiga menolak. Partai pendukung pemerintah pun unggul dalam proses voting itu. Perppu Ormas pun disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi sikap DPR dalam pengesahan perppu menjadi undang-undang.
Menurut dia, pemerintah tetap membuka diri untuk menyempurnakan peraturan tersebut. “Pemerintah terbuka untuk koreksi. Kecuali terkait pancasila, karena itu sudah final,” tegas politikus PDIP itu.
Dari Istana, Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa perppu itu bukan bentuk kesewenang-wenangan dan bukan utuk mendiskreditkan umat Islam.
’’Perppu itu semata-mata untuk mengamankan ideologi kita, Pancasila, dan NKRI,’’ terangnya di kompleks Istana Keprsidenan kemarin.
Disinggung mengenai revisi pasca pengesahan perppu menjadi UU, Wiranto menyatakan tidak masalah.
’’Revisi itu nanti kita lanjutkan perbincangannya. Yang teroentig DPR itu menolak atau menerima,’’ tambahnya. Tentunya, pemerintah akan memperhatikan catatan dari DPR tersebut.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menyuarakan penolakan atas Perppu Ormas. Namun, seperti yang diketahui, mayoritas fraksi menyatakan setuju.