Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perpres 66 Tahun 2019: Wakil Panglima TNI Jenderal Bintang Empat

Jumat, 08 November 2019 – 07:02 WIB
Perpres 66 Tahun 2019: Wakil Panglima TNI Jenderal Bintang Empat - JPNN.COM
Perpres Nomor 66 Tahun 2019 menyebut Wakil Panglima TNI dijabat perwira tinggi bintang empat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kapolri juga ada Wakil Kapolri. Jaksa Agung juga ada (wakilnya), Kepala Staf juga ada, menteri yg K/L besar juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan diperlukan," tambah Pratikno.

Perpres Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia menyebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.

Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.

Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.

Kemudian, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.

Wakil Panglima TNI juga berkewajiban melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Dalam Tabel Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan TNI dalam peraturan tersebut, Wakil Panglima TNI berpangkat perwira tinggi bintang empat. (antara/jpnn)

Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, di dalamnya juga mengatur jabatan Wakil Panglima TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close