Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Diterbitkan untuk Membatasi Peredaran Miras Ilegal
Selasa, 02 Maret 2021 – 06:47 WIB
Dia pun kembali menegaskan bahwa Perpres itu sebenarnya positif agar proses produksi, distribusi dan penggunaannya bisa diatur dengan baik.
Perpres itu, tuturnya, menjadi dasar menegakkan penyelenggaraan pengawasan yang kuat.
"Tidak lagi bermain di bidang abu-abu," tegas Hendrawan. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: