Perpu Pemilu Disetujui Lewat Voting
Fraksi PDIP Tetap MenolakRabu, 29 April 2009 – 17:12 WIB
“Proses votting yang dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPR hari ini, merupakan hasil kesepakatan dari pimpinan DPR, fraksi-fraksi dan pimpinan Komisi II yang dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPR pagi tadi,” kata Pimpinan Sidang Paripurna DPR, HR Agung Laksono, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (29/4).
Tertundanya DPR untuk mengambil keputusan terhadap Perppu tersebut, lanjut Agung Laksono, disebabkan karena belum sepakatnya 2 dari 10 fraksi yang ada di DPR. “Fraksi yang belum sepakat terhadap pengesahan Perppu Nomor 1/2009 itu masing-masing Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD). Karena itu, satu-satunya jalan yang harus di tempuh oleh Paripurna DPR adalah mekanisme votting,” kata Agung Laksono, yang juga Ketua DPR itu.