Persoalan Hukum Johannes Rettob di MA Sudah Inkrah, Ahli Pidana: Apalagi yang Dipermasalahkan Pedemo?
Rabu, 14 Agustus 2024 – 21:28 WIB
MA menolak kasasi JPU sehingga putusan bebas berkekuatan hukum tetap.
“Apa lagi yang dipermasalahkan pedemo jika jalur hukum sudah dilakukan sampai kekuasaan yudisial tertinggi yaitu MA?” pungkasnya.(dkk/jpnn)