Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertambangan di Pulau Kecil Dinilai Tidak Dilarang

Jumat, 08 Desember 2023 – 11:37 WIB
Pertambangan di Pulau Kecil Dinilai Tidak Dilarang - JPNN.COM
Wilayah operasional pertambangan (Ilustrasi). Foto Yessy Artada/jpnn.com

“Kegiatan pertambangan mineral di wilayah pulau-pulau kecil dan perairan di wilayah disekitarnya diperbolehkan asalkan telah memenuhi berbagai persyaratan."

Selain yang disebutkan tadi, ada pula persyaratan, seperti tercantum dalam RZWP3K [Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil], memiliki izin usaha, memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan tata kelola air dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, memenuhi syarat luas wilayah yaitu di atas 100 km2 hingga 2.000 km2.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penjelasan mengenai kata 'diprioritaskan' dalam Pasal 23 ayat (2) UU PWP3K agar tidak dimaknai sebagai larangan mutlak.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close