Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada Pangkalan dan SPBU Nakal di Sumut dan Sumbar

Minggu, 13 Agustus 2023 – 11:06 WIB
Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada Pangkalan dan SPBU Nakal di Sumut dan Sumbar - JPNN.COM
Pertamina tidak akan mentolerir agen dan SPBU nakal, serta mengajak masyarakat sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Pertamina

Lebih lanjut Narotama menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan dan memerintahkan sanksi kepada lembaga penyalur atau agen yang menyuplai pangkalan tersebut untuk menghentikan pasokan LPG 3 Kg selama satu bulan di September.

Selain itu, Narotama menilai pihak Agen LPG PSO (Public Service Obligation) PT Pincuran Sembilan Sembilan pun telah lalai dalam membina pangkalan yang berada di bawah kontrak dan pengawasan agen mereka.

Karena itu, tegas Narotama, pihaknya pun menjatuhkan sanksi kepada agen tersebut, berupa pemotongan alokasi sejumlah 1.120 tabung pada September sesuai dengan alokasi bulanan Pangkalan Rika Yulianti.

“Apabila di kemudian hari pihak pangkalan tersebut masih melakukan pelanggaran, maka sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) akan langsung diberikan kepada pangkalan Rika Yulianti, dan alokasi sejumlah 1.120 tabung LPG 3 kg kepada agen PT Pincuran Sembilan Sembilan akan dihentikan permanen oleh Pertamina," tegas Narotama.

"Jadi, agen pun harus bertanggung jawab membina pangkalannya sesuai kontrak,” imbuh Narotama menegaskan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina mengapresiasi kepada kepolisian yang telah menangkap pelaku tindakan kriminal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Apresiasi kepada Polri yang telah bertindak cepat mengamankan pelaku pengoplosan dan penyelundupan. Pertamina tidak akan mentolerir agen dan SPBU nakal," tegas Fadjar.

Fadjar menambahkan apabila masyarakat menemukan adanya dugaan atau indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum dan Pertamina Call Center di nomor 135 untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan. (mrk/jpnn)

Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir agen dan SPBU nakal, simak pernyataannya

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close